cihuy

Pembatasan Penetapan Keputusan Promosi/Mutasi Bagi Pelaksana || (22/01/2024)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 574

Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung telah melakukan penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya dan telah di unggah ke dalam aplikasi SIKEP.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

 

 Dokumen

SE_Sekma_Larangan_Penerbitan SK Pelaksana_sign.pdf

|PTA PALU,NABELOPURA


 Netral, Akuntabel, Brilian, Energik, Loyal, Orisinil, Profesional, Unggul, Responsif, Amanah

Hubungi Kami

SILAHKAN HUBUNGI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU, KAMI SIAP MELAYANI ANDA

Telpon : (0451) 487285

Fax: (0451) 487284

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pta-palu.go.id

Alamat : Jln. Prof. Moh. Yamin, No. 36 Palu