(0451) 487285
ptapaluit@gmail.com
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Memuat Tanggal... | 00.00.00 WITA
Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu. Mari bersama wujudkan Peradilan Agama yang Agung melalui pelayanan PRIMA dan ber-AKHLAK.

PTA PALU

NABELOPURA

  • Netral
  • Akuntabel
  • Brilian
  • Energik
  • Loyal
  • Orisinil
  • Profesional
  • Unggul
  • Responsif
  • Amanah
Logo Pengadilan Tinggi Agama Palu

Layanan e-Court

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Tentang e-Court

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal:

  • Pendaftaran perkara secara online
  • Pembayaran secara online
  • Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban)
  • Pemanggilan secara online
  • Penyampaian salinan putusan secara online

Manfaat e-Court

Aplikasi e-Court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaan

Berikut adalah panduan penggunaan aplikasi e-Court:

  1. Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online
  2. Tata Cara Pembayaran Biaya Perkara Secara Online
  3. Tata Cara Pendaftaran Pengguna Terdaftar
  4. Panduan e-Court Untuk Pengguna Terdaftar

Dasar Hukum e-Court

  • Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan.
  • Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
  • Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.

TESTIMONI PENGGUNA WEBSITE

CCTV PTA Facebook PTA Instagram PTA Twitter PTA YouTube PTA

Fasilitas Disabilitas