+62 838 3337 1177
ptapaluit@gmail.com
Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA | Jum'at: 08.00 - 17.00 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA

PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU

Memuat Tanggal... | 00.00.00 WITA
Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Palu. Mari bersama wujudkan Peradilan Agama yang Agung melalui pelayanan PRIMA dan ber-AKHLAK.

PTA PALU

NABELOPURA

  • Netral
  • Akuntabel
  • Brilian
  • Energik
  • Loyal
  • Orisinil
  • Profesional
  • Unggul
  • Responsif
  • Amanah

Badan Pengawasan MA-RI

Jakarta – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia memberlakukan mekanisme baru penyampaian laporan penegakan disiplin kerja hakim melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), terhitung mulai 3 November 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pengawasan Nomor 73/BP/SK.KA1.1/VIII/2026 tentang Integrasi Sistem Pengawasan serta Surat Kepala Badan Pengawasan Nomor 5127/BP/KA1.1/IX/2026 tentang Pemberlakuan Penyampaian Surat dan Laporan secara Elektronik. Melalui kebijakan tersebut, seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama wajib menyampaikan laporan secara elektronik melalui akun pengguna Meja Pengaduan pada menu Persuratan di aplikasi SIWAS, termasuk tembusan laporan.

Badan Pengawasan menegaskan bahwa kewajiban pelaporan penegakan disiplin kerja hakim sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tetap berlaku dan tidak dicabut. Pengadilan tetap wajib melaporkan secara berjenjang apabila terdapat hakim dan/atau Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang tidak mematuhi ketentuan jam kerja, paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya sesuai format yang telah ditentukan, tanpa perlu melampirkan daftar hadir seluruh pegawai. Seiring penerapan mekanisme baru ini, Badan Pengawasan tidak lagi menerima laporan dalam bentuk dokumen fisik. Seluruh satuan kerja diharapkan menyesuaikan pelaksanaan pelaporan guna mendukung tertib administrasi dan integrasi sistem pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Link Surat Edaran Nomor : 9379/BP/PW1.1.1/XI/2026

TESTIMONI PENGGUNA WEBSITE

CCTV PTA Facebook PTA Instagram PTA Twitter PTA YouTube PTA Live Chat PTA

Fasilitas Disabilitas