Mahkamah Agung RI
Jakarta - Humas; Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung sehubungan dengan fenomena El Nino yang memicu musim kemarau panjang di wilayah Indonesia, dengan ini diimbau agar setiap satuan kerja pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, memitigasi risiko terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pegawai dan aset/ barang milik negara (BMN) pada pengadilan seperti gedung kantor, rumah dinas, ruang arsip, dan fasilitas lainnya.
Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini: