Jakarta - Humas: Menindaklanjuti Memorandum Kepala Biro Hukum dan Humas nomor:54/Bua.6/HM.02.3/VII/2026 perihal Permohonan Transfer Aset Laptop Mahkamah
Agung ke Satuan Kerja Pengadilan, maka bersama ini disampaikan BAST BMN sebagaimana data terlampir. Adapun dalam rangka tertib administrasi Penatausahaan
Barang Milik Negara, diinformasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja penerima sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini: