Mahkamah Agung RI
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Ketentuan penetapan predikat kinerja pegawai pada evaluasi kinerja periodik dan tahunan bagi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, bersama ini disampaikan hasil uji kelayakan yang dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja Mahkamah Agung bagi aparatur yang mengajukan penilaian kinerja dengan predikat “sangat baik” periode Triwulan II Tahun 2026 (daftar nama terlampir). Yang ditujukan Kepada Yth.1. Panitera Mahkamah Agung, 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya,
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini: